Kabag Humas BNN Slamet Pribadi menyebut duit bisnis narkotika bisa jadi penyokong kebutuhan dana untuk kegiatan kampanye para calon. Karena itu para calon harus mengaudit pemasukan yang diterima untuk pembiayaan Pilkada.
"Berdasarkan instruksi Kepala BNN, kita imbau agar mencegah adanya peredaran gelap narkotika di balik kegiatan Pilkada. Karena mungkin dana-dana narkotika ini masuk dalam kegiatan kampanye Jelang Pilkada," kata Slamet Pribadi di kantornya Jl MT Haryono, Jaktim, Rabu (13/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indikasinya belum, Ini hanya bentuk pencegahan saja. Karena dana narkotik itu tidak halal, termasuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Slamet.
Karena itu, Slamet mengimbau masyarakat aktif bila menemui aliran duit mencurigakan terkait bisnis narkotika dan kaitannya dengan Pilkada.
"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, Silahkan hubungi nomor hotline SMS center BNN di 0812-2167-5675 jika menemukan kemungkinan tersebut terjadi saat pelaksanaan Pilkada," katanya.
(fdn/fdn)











































