"Saya kira itu kan 'call tinggi' saja, artinya 'call tinggi' itu maksimum," kata Menkum HAM Yasonna H Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Yasonna berbicara usai menghadiri rapat kerja Komisi I DPR soal perjanjian bantuan timbal balik masalah pidana Indonesia-Vietnam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan masih bisa di-down," kata Yasonna.
Usulan usia KPK hanya 12 tahun itu ada di Pasal 5. Meski begitu, Yasonna menyatakan saat ini urusan revisi UU KPK berada di tangan DPR.
"Tapi urusan itu biar DPR menyelesaikannya dulu," kata menteri asal PDIP ini. (dnu/tor)










































