"Kami akan hadirkan saksi, seorang pengendara motor penyandang difabel," ucap Kakorlantas Irjen Condro Kirono, usai sidang di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Condro mengatakan, pengendara motor itu akan menceritakan bagaimana kaum difabel bisa mendapatkan SIM D atau SIM untuk pengendara yang menyandang difabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan menghadirkan 3 ahli hukum. Ahli hukum pidana, tata negara dan transportasi. Dan saksi penyandang difabel akan menceritakan soal mendapatkan SIM D," tandasnya. (rvk/mok)











































