"Kan istrinya sudah dipanggil. Otomatis sesuai undang-undang dapat memberikan panggilan kedua," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Menurut Tito, setelah A datang, baru selanjutnya suaminya yang dipanggil untuk diperiksa. Prosedur pemeriksaan anggota DPR, polisi patuh pada UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































