Di lokasi Selasa (13/10/2015) selain memeriksa kelengkapan surat-surat izin berkendara, dalam operasi ini juga dilakukan uji petik emisi kendaraan. Dengan tujuan untuk menertibkan kendaraan angkutan umum.
![]() |
"Operasi ini gabungan, tujuannya sebagai bagian dari menertibkan kendaraan umum di Jakarta. Selain kelengkapan surat-surat kita juga akan menguji kelaikan kendaraan, dengan menguji emisi kendaraan," kata Kepala UP (unit pengelola) PKB (pengujian kendaraan bermotor) Pulogadung Muslim, saat ditemui di lokasi.
Ditemui di lokasi yang sama Kasub Ditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, operasi ini juga berfungsi untuk mendata setiap kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
![]() |
"Operasi satgas tatib ini selain untuk mengamankan pelanggaran masalah kelayakan juga, serta mendata pelanggaran kendaraan yang memiliki potensi-potensi penyebab kecelakaan lalulintas," papar Budiyanto.
Razia ini akan rutin digelar tiap minggunya pada Selasa dan Kamis hingga bulan Desember. Selama operasi razia berlangsung, bila ditemukan pelanggaran berat pada kendaraan angkutan umum, maka akan langsung dikandangkan.
"Kalau dari pemeriksaan kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan kondisi kelayakan kendaraan juga diketahui tidak layak maka akan langsung dikandangkan," pungkas Budiyanto.
(dra/dra)













































