Sampai Kapan Novanto dan Fadli Zon Abaikan Panggilan MKD Soal Trump?

Sampai Kapan Novanto dan Fadli Zon Abaikan Panggilan MKD Soal Trump?

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 13 Okt 2015 08:28 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Setelah sempat tidak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk pertama kalinya, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali tidak muncul di pemanggilan kedua. Hingga kapan keduanya akan mengabaikan MKD yang mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam pertemuan dengan Donald Trump?

Panggilan pertama untuk Novanto dan Fadli dijadwalkan pada 28 September 2015 lalu berdasarkan hasil rapat pleno MKD. Namun, keduanya berhalangan hadir karena masih berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji atas undangan Raja Salman.

Saat itu, Novanto hanya memberi tahu secara lisan sementara Fadli Zon mengirimkan surat tertulis yang menyatakan bahwa dirinya masih di Arab Saudi. Waketum Gerindra itu juga menjelaskan bahwa dirinya baru pulang ke tanah air pada 30 September 2015 dan kemudian pada tanggal 5-8 Oktober 2015 akan ke Yogyakarta dalam rangka konferensi Global Organization of Parliamentary Against Corruption (GOPAC).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menyesuaikan dengan jadwal tersebut, MKD kemudian menjadwalkan pemanggilan kedua untuk Novanto dan Fadli Zon pada 12 Oktober 2015. Tetapi, keduanya lagi-lagi tidak muncul.

MKD protes karena mereka sudah menyesuaikan jadwal dengan 2 orang pimpinan DPR itu tetapi tetap tidak didatangi. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang pun mempertanyakan surat dari Novanto yang dilayangkan lewat Sekjen DPR.

"Pak Novanto mengirim surat melalui kesekjenan. Jadi Sekjen DPR masih merasa bagian dari Pak Novanto, padahal yang kita panggil Pak Novanto (pribadi). Saya tentu keberatan dengan surat kesekjenan," ucap Junimart usai rapat MKD di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Sementara Fadli dalam surat ke MKD meminta agar diberikan materi perkara tanpa aduan lebih dulu sebelum memberikan keterangan. Padahal sudah jelas kasusnya adalah hadir di jumpa pers/kampanye Donald Trump.

"Tidak perlu MKD kirim berkas ke teradu. Mana ada kewajiban MKD kirim berkas ke teradu," kata anggota MKD Sarifuddin Sudding.

Sebenarnya, di saat yang sama dengan jadwal pemanggilan MKD, Fadli Zon diketahui mendatangi KPK sebagai Presiden GOPAC. Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto bertemu dengan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di kantornya.

Kelakuan Novanto dan Fadli ini pun membuat MKD kecewa. Keduanya pun dijadwalkan untuk pemanggilan ketiga pada 19 Oktober 2015 mendatang.

"Kita akan ambil sikap karena tidak ada kepatuhan menghadiri pemanggilan sidang-sidang yang dilaksanakan MKD. Maka ketika panggilan tanggal 19 Oktober nanti juga tidak hadir, MKD akan ambil keputusan in absensia. Putusan tanpa kehadiran teradu," ujar Sudding.

Jadi, akankah Novanto dan Fadli penuhi panggilan MKD berikutnya? (imk/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads