Rupanya spanduk tersebut dibuat bukan oleh warga negara Indonesia, melainkan oleh pemilik gedung yang merupakan warga negara Korsel. Hal tersebut disampaikan Bagian Pensosbud KBRI Seoul, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (13/10/2015).
"Spanduk dibuat oleh Warga Negara Korea yang merupakan pemilik gedung yangdinamakanBusanIndonesiaCenter (BIC) tanpa berkonsultasidenganKBRISeoul," kataBagianPensosbud.
"KBRI Seoul menyewa sepetak ruangan pada gedung BIC untuk pelayanan kekonsuleran," jelas pihak KBRI.
KBRI Seoul kemudian meminta spanduk tersebut dicopot. Tulisan di spanduk tersebut akan diganti.
(rna/imk)











































