"Tidak ada masalah (kalau istri jadi tersangka), semua kita serahkan kepada penyidik, tidak ada masalah, semuanya kita serahkan," kata Tengku Erry usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Ketua DPD NasDem Sumut itu tak mau berandai-andai apa yang akan dilakukannya bila sang istri jadi tersangka di KPK. Menurutnya, dia hanya akan mengikuti semua proses hukum di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pihak KPK saat ini memang tengah menyelidiki kasus suap dalam pembahasan APBD Sumut 2014. Dalam proses ini, beberapa mantan anggota DPRD Sumut telah diperiksa, termasuk Evi Diana yang tak lain adalah istri Plt Gubernur Sumut.
Tengku Erry pun sudah membenarkan bahwa istrinya telah menerima uang suap. Namun, uang suap itu telah dikembalikan ke KPK sesaat setelah menjalani pemeriksaan.
"(Istri) sudah mengembalikan, tapi saya tidak pada kapasitas menjawab pada angka, tapi silakan kepada masalah teknisnya ditanya ke penyidik saja," tegas Erry.
KPK sendiri akan segera mengumumkan status kasus ini. Untuk diketahui, KPK sudah menegaskan bahwa seseorang yang telah mengembalikan uang suap tak akan berpengaruh pada status hukum sang penerima suap.
(kha/imk)











































