"Yang pasti hubungan sama pilot dan kru. License harus dicabut karena tidak melakukan prosedur, pilot dan kru. Ini tidak boleh," ungkap Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Novie Rianto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (12/10/2015).
Prosedur penerbangan yang dilanggar kru adalah dengan tidak melakukan kontak kepada pihak ATC. Kemudian pilot tidak mengisi flight planning, dan juga mengabaikan persyaratan penerbangan dengan metode visual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini helikopter masih belum bisa dinyatakan hilang kontak atau accident. Jika memang ternyata helikopter hanya mengalami insiden dan melakukan emergency landing, maka sanksi akan dikenakan bagi pilot dan teknisi yang ikut terbang dalam heli tersebut.
Adapun pilot helikopter ini adalah Capt. Teguh Mulyatno dan sang teknisi Heri Purwantono. Sementara 3 penumpangnya adalah Nurhayanto, Giyanto, dan Frans.
"Kalau ketemu, license dibekukan, pilot atau kru. Pesawat ini niaga tapi non schedulle. Awalnya pesawat itu carter bawa satu keuarga, landing sukses di Samosir,kalau ini mereka lapor. Tapi pulangnya tidak. Balik ini bawa teman-temannya," Novie menuturkan.
Akibat pilot tidak mengisi flight plan, lokasi keberadaan heli sulit ditentukan sehingga hanya sumber informasi dari masyarakat saja yang bisa digunakan. Segala kemungkinan pun disebut Novie bisa saja terjadi, termasuk jatuh di Danau Toba.
Walau sudah ada indikasi tindakan indisipliner, segala keputusan masih menunggu hasil investigas dari KNKT. Untuk mengingatkan kembali para pelaku penerbangan, Kemenhub akan menyebar surat edaran.
"Ini kan tunggu investigas KNKT. Tapi kalau dari awal gini, ini masuknya sudah masalah disiplin. Disiplin semua pihak, termasuk dari kami pihak regulator," ucap Novie.
"Kita akan buat surat edaran. Tugas kami nomor 1 adalah mengawal safety. Jadi kita akan ingatkan kembali semua operator harus tunduk pada aturan yang beraku, kalau tidak dibekukan," sambungnya.
Meski demikian, kata Novie, Kemenhub tidak menyalahkan hanya pada satu pihak. Semua pihak memiliki kepentingan dalam keselamatan penerbangan.
"Tapi kita tidak menyalahkan satu pihak. Bisa juga ini kesalahan pilot, kru, atau kita sebagai pengawasan yang kurang sehingga ini terjadi. Disiplin kan perlu apalagi asap-asap lagi seperti itu di Sumatera," terangnya.
Kemenhub terus menekankan kepada semua pelaku penerbangan, siapapun yang mengoperasikan pesawat udara harus sesuai dengan disiplin. Termasuk dalam penerbangan dengan metode visual.
"Kalau progres terakhir, heli belum ditemukan, tim SAR sudah turun dengan melibatkan TNI/Polri dan unsur masyarakat tapi belum ditemukan juga. Walaupun menggunakan emergency transmitor belum bisa," pungkas Novie.
(ear/imk)











































