Dalam pertemuan tersebut, Law Council of Australia yang diketuai Duncan McConnel dan Japan Federation Bar Association yang diwakili Prof Kimitoshi Yabuki yang juga pejabat Internasional Baar Asociation (IBA) sepakat untuk menjalin kerjasama dengan Peradi. Kerja sama itu di bidang access to justice dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu tanpa dipungut biaya atau pro bono.
"Kita akan tindaklanjuti semua rencana kerjasama itu dalam waktu dekat sehingga bisa terwujud karena ini merupakan wujud pengakuan dunia internasional kepada advokat Indonesia," ujar Sekjen Peradi Thomas E Tampubolon dalam siaran pers kepada detikcom, Senin (12/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden IBA David W Rivkin dan beliau menyambut hangat kehadiran Peradi dan berjanji akan mengunjungi Indonesia untuk bertemu dengan pengurus Peradi sebelum berahir jabatannya.
Lebih lanjut Tomas menjelaskan dalam organisasi advokat internasional itu Peradi mempunyai hak suara 10 untuk ikut memutuskan berbagai resolusi yang dikeluarkan seperti mendukung penerapan prinsip dasar peran advokat dalam menjalankan profesinya. Hal itu sejalan dengan resolusi PBB yang menghormati hak asasi klien untuk mendapatkan pelayanan hukum yang harusnya diterimanya.
"Kita terlibat aktif dalam berbagai pengambilan keputusan IBA," pungkas Thomas. (rvk/mok)











































