"Bahwa ada daerah kan disesuaikan dengan penghasilan daerah itu. Itu terserah daerah masing masing," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
Permintaan ini menyusul adanya anggota dewan di beberapa daerah yang membandingkan gajinya yang lebih kecil dari kepala daerah tersebut. Menurut JK, tak semua anggota dewan gajinya kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut JK, kenaikan gaji anggota dewan harus disesuaikan dengan pendapatan daerah dan nilai APBD daerah tersebut.
Soal kenaikan tunjangan, anggota DPRD DKI pernah meminta tunjangan perumahan pada Pemprov DKI di tahun anggaran 2016 mendatang. Gubernur DKI Basuki T Purnama tak mempersoalkan permintaan itu asalkan anggota DPRD bisa melakukan pembuktian terbalik harta kekayaannya. (bil/imk)











































