Di Kalimantan Barat (Kalbar) saja, BKSDA dan Polda Kalbar mengamankan 100 hewan langka dan 67 tumbuhan anggrek hingga September 2015 ini. Petugas mendapat laporan dari warga dan kemudian melakukan pengamanan.
Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Senin (12/10/2015) ada juga dari sejumlah tangkapan ini yang sudah dilimpahkan ke pengadilan. Pihak Polda Kalbar mendorong kasus pidana ditangani penyidik PPNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kerjasama dengan BKSDA, saya berdayakan PPNS-nya," tambah Arief.
Berdasarkan data, hewan yang disita yakni 24 ekor orangutan, bekantan 1 ekor, buaya 9 ekor, beruang madu 6 ekor, Kukang 19 ekor, Ular Sanca 21 ekor, Klempiau 4 ekor, Trenggiling 1 ekor, Burung Elang 3 ekor, Burung Nuri 9 ekor, Burung Betet 1 ekor, Landak, 1 ekor, Burung Enggang 1 ekor, telur penyu 9.959 butir, paruh burung enggang 21, dan anggrek 67 rumpun. (dra/dra)











































