Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Baru Penganiayaan Tosan

Penambangan Pasir di Lumajang

Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Baru Penganiayaan Tosan

Rois Jajeli - detikNews
Senin, 12 Okt 2015 17:49 WIB
Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Baru Penganiayaan Tosan
(Foto: Jajeli Rois/dok detikcom)
Surabaya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus pembunuhan dan penganiayaan Salim Kancil dan Tosan. Hasilnya, sementara ini penyidik menetapkan 3 tersangka baru kasus penganiayaan (pengeroyokan).

"Untuk pidana umum pengeroyokan ada tiga tersangka baru," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono kepada wartawan usai menghadiri Siang Disiplin Anggota Polres Lumajang di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (12/10/2015).

Ia menerangkan, ketiga tersangka baru kasus penganiayaan tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Lumajang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peran ketiga tersangka ini ikut serta melakukan pengeroyokan," tuturnya sambil menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan terssangka baru lagi.

Argo mengatakan, Polda Jatim terus mengembangkan kasus penganiayaan, pembunuhan maupun illegal mining dan TPPU.

"Masih kita kembangkan," tandasnya.

Terkait mengenai Sidang Disiplin tiga oknum polisi (AKP Sudarmanto, Kasubag Dalops eks Polsek Pasirian Polres Lumajang, Ipda Samsul Hadi kanit reskrim dan Aipda Sigit Purnomo Babhinkamtibmas Polsek Pasirian), akan dilanjutkan pada Kamis besok. (roi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads