"Usulan itu perlu kita apresiasi. Saya kira kita dukung. Itu baru usulan dan itu akan jadi pertimbangan kepada pemerintah apakah perlu revisi terhadap undang-undang itu untuk memberikan efek jera tadi," kata Edi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Kendati mendorong penerapan hukuman kebiri tersebut, lanjut Edi, hal itu nantinya tergantung pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pembuat undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita dorong, tapi kan nanti tergantung DPR ya," ujarnya.
Soal hukuman kebiri dilontarkan beberapa pihak, seperti Mensos Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan juga mengaku setuju pelaku kekerasan seksual pada anak dikebiri. (idh/mok)










































