Rapat kerja digelar di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2015). Mendagri Tjahjo setuju terhadap Peraturan KPU soal Pilkada Calon Tunggal itu.
"Pemerintah setuju terhadap kolom setuju dan tidak setuju dalam Pilkada dengan Satu Pasangan Calon," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU juga tidak salah," kata Tjahjo.
KPU memaparkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada dengan Satu Pasangan Calon di depan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman. Dia juga memperlihatkan desain surat suara untuk Pilkada calon tunggal itu.
"Desain surat suara memuat nama dan informasi pernyataan setuju atau tidak setuju dengan pasangan tersebut," kata Komisioner KPU Ida Budhiati yang didampingi Ketua KPU Husni Kamil Manik. (dnu/van)










































