38 Kasus Pembakaran Lahan dan Hutan Siap Disidangkan

Bencana Kabut Asap

38 Kasus Pembakaran Lahan dan Hutan Siap Disidangkan

Idham Kholid - detikNews
Senin, 12 Okt 2015 15:06 WIB
38 Kasus Pembakaran Lahan dan Hutan Siap Disidangkan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Polisi di berbagai daerah di Indonesia sejauh ini menangani sebanyak 244 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan. 38 kasus di antaranya siap dibawa ke meja hijau.

"Hingga hari ini, jumlah laporan perkara 244 kasus, (rinciannya) 194 perorangan, 50 korporasi," kata Kabareskrim Komjen Anang Iskandar dalam keterangannya, Senin (12/10/2015).

"Perkara yang sudah tahap II 38 kasus perorangan," sambungnya.

Berkas kasus yang sudah masuk tahap dua itu rinciannya, 2 kasus yang ditangani Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi 3 kasus, Polda Kalimantan Tengah 29 kasus, dan Polda Kalimantan Barat 4 kasus.

Anang mengatakan, sebanyak 122 kasus dengan rincian 78 perorangan dan 44 korporasi telah dalam proses penyidikan. Sementara perkara yang sudah masuk tahap satu sebanyak 37 kasus dengan rincian 31 perorangan dan 6 korporasi. Sedangkan perkara yang sudah P21 sebanyak 23 kasus perorangan.

Ditambahkan Anang, sejauh ini polisi telah menetapkan 233 tersangka dalam kasus kebakaran lahan dan hutan. 213 di antaranya merupakan tersangka perorangan dan 16 tersangka koorporasi.

"2 korporasi PMA (Penanaman Modal Asing) yang telah dilakukan penyidikan PT ASP, PT KAL yang ditangani Polda Kalbar. 3 korporasi PMA sedang dilakukan penyelidikan," ujar Anang.

Dalam kasus kebakaran lahan dan hutan ini, lanjut Anang, polisi telah menahan 77 tersangka dengan rincian 72 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi. (idh/hri)


Berita Terkait