"(Paling banyak) Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers terkait penanganan bencana kabut asap di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
Badrodin mengatakan, pihaknya tak dapat serta merta menyalahkan pemilik lahan yang areanya terbakar. Sebab bisa jadi pembakaran hutan tersebut dilakukan oleh pihak lain, namun apinya merembet.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (Rengga/detikFOTO) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 Dari 12 perusahaan yang dijadikan tersangka adalah perusahaan asing, yakni dari Malaysia dan China. Namun Badrodin enggan mengungkap identitas perusahaan tersebut. Selain kedua negara itu, perusahaan asal Singapura juga masih diselidiki keterlibatannya.
"Ada negara lain (selain Malaysia dan China). Tapi masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Menurut Badrodin, perusahaan-perusahaan yang telah dijadikan tersangka, rata-rata adalah perusahaan perkebunan dan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). (kff/hri)











































Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (Rengga/detikFOTO)