Perusahaan Tersangka Pembakaran Hutan Mayoritas dari Sumsel dan Kalbar

Perusahaan Tersangka Pembakaran Hutan Mayoritas dari Sumsel dan Kalbar

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 12 Okt 2015 13:48 WIB
Perusahaan Tersangka Pembakaran Hutan Mayoritas dari Sumsel dan Kalbar
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Polri telah menetapkan 12 perusahaan dan 209 orang sebagai tersangka kasus pembakaran hutan. Mereka tersebar di Sumatera dan Kalimantan.

"(Paling banyak) Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers terkait penanganan bencana kabut asap di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).

Badrodin mengatakan, pihaknya tak dapat serta merta menyalahkan pemilik lahan yang areanya terbakar. Sebab bisa jadi pembakaran hutan tersebut dilakukan oleh pihak lain, namun apinya merembet.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (Rengga/detikFOTO)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu tidak semuanya kita proses hukum. Harus kita selidiki dulu apa pelanggarannya. Kalau dia juga korban apa juga kita tindak? Kan enggak," urai Badrodin.

2 Dari 12 perusahaan yang dijadikan tersangka adalah perusahaan asing, yakni dari Malaysia dan China. Namun Badrodin enggan mengungkap identitas perusahaan tersebut. Selain kedua negara itu, perusahaan asal Singapura juga masih diselidiki keterlibatannya.

"Ada negara lain (selain Malaysia dan China). Tapi masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Menurut Badrodin, perusahaan-perusahaan yang telah dijadikan tersangka, rata-rata adalah perusahaan perkebunan dan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). (kff/hri)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini