MKD: Terlibat Perkelahian, Dua Anggota DPR Terancam Diberhentikan

MKD: Terlibat Perkelahian, Dua Anggota DPR Terancam Diberhentikan

Muhammad Iqbal - detikNews
Senin, 12 Okt 2015 13:00 WIB
MKD: Terlibat Perkelahian, Dua Anggota DPR Terancam Diberhentikan
Foto: Muhammad Iqbal
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membentuk tim untuk meminta keterangan politisi PPP Mustofa Assegaf terkait kasus pemukulan di komisi VII. Usai sidang yang berlangsung sekitar 2 jam, MKD menyatakan kasus tersebut sebagai perkelahian, bukan pemukulan.

"Kami melihat bahwa yang terjadi komisi VII adalah perkelahian, dan kita sampaikan itu membawa dampak citra buruk terhadap institusi DPR," ucap anggota MKD Syarifuddin Sudding usai pemanggilan Mustofa (PPP) di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Sudding mengatakan, baik Mustofa (PPP) maupun Mulyadi (Demokrat) sudah dimintai keterangan oleh MKD, sehingga sementara disimpulkan bahwa yang terjadi bukan pemukulan tapi perkelahian. MKD juga sudah meminta keterangan saksi-saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Agenda selanjutnya), pemanggilan saksi-saksi lagi dan menindaklanjuti keterangan yang sudah didapat MKD," ujar politisi Hanura itu.

Sudding menuturkan bahwa perkara ini adalah perkara tanpa pengaduan. MKD memutuskan membentuk panel yang menandakan bahwa kasus ini adalah dugaan pelanggaran etik berat anggota dewan.

"Panel dibentuk ketika kita putuskan pelanggaran berat. Sanksinya itu penonaktifan selama 3 bulan atau rekomendasi PAW," ucap Sudding.

Sementara itu, Mustofa usai pemeriksaan enggan memberikan komentar kepada wartawan. Dia berjalan menuju gedung Nusantara I tempat ruang kerja DPR dan menolak wawancara.

Sebagaimana diketahui, pemukulan yang melibatkan anggota komisi VII itu terjadi pada Rabu (8/4) lalu, di sela rapat dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Peristiwa itu tak disaksikan wartawan karena terjadi di lorong dekat toilet Komisi VII, bukan di ruang rapat.

Menurut Mulyadi (PD), dirinya dipukul tiga kali usai keluar dari toilet di sela rapat karena diduga Mustofa (PPP) kesal diingatkan soal lamanya interupsi dalam rapat. Sehingga versinya adalah pemukulan. (miq/van)


Berita Terkait