Kritikan datang dari anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin. Menurutnya, rencana ini sulit dipahami.
"Rasanya sulit dimengerti," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau targetnya 100 juta orang dalam 10 tahun maka targetnya 10 juta orang per tahun atau 833.000 orang per bulan. Jumlah ini sangat fantastis," sorotnya.
Dasar hukum bela negara juga dinilainya masih belum ada. Indonesia belum punya UU Bela Negara, padahal UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 sudah mewajibkan bela negara dan pada ayat 5 diamanatkan agar bela negara diatur dalam Undang-undang.
"Menurut UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 3 juga disebutkan, ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan UU. Jadi sampai sekarang kita belum memiliki UU Bela Negara," kata Hasanuddin.
Tanpa UU, Keppres, atau Perpres, akan sulit mewujudkan kebijakan bela negara itu. Poin selanjutnya, Hasanuddin menyoroti soal anggaran. DPR dan pemerintah belum mendiskusikannya secara rinci untuk anggaran itu.
Padahal tentu, pelatihan 100 juta orang butuh biaya. Untuk pelatihan 50 juta orang saja, bila biaya pelatihan katakanlah sebesar Rp 10 juta, maka butuh duit Rp 500 triliun. Sementara itu, anggara untuk Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) juga malah dikurangi.
"Menurut hemat saya, perlu kita diskusikan ulang, ketika uang negara semakin terbatas kita harus lebih jeli menentukan prioritas mana yang paling utama demi kepentingan bangsa dan negara," tandas Hasanuddin.
(dnu/dra)











































