Bela Negara Wajib untuk Usia 50 Tahun ke Bawah, Berupa Latihan Fisik dan Psikis

Bela Negara Wajib untuk Usia 50 Tahun ke Bawah, Berupa Latihan Fisik dan Psikis

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Senin, 12 Okt 2015 12:23 WIB
Bela Negara Wajib untuk Usia 50 Tahun ke Bawah, Berupa Latihan Fisik dan Psikis
Foto: Yudhistira/detikcom
Jakarta - Menhan Ryamizard Ryacudu menyampaikan bahwa program bela negara wajib dilakukan bagi warga yang berusia 50 tahun ke bawah. Kewajiban ini diamanatkan oleh UU.

"Ini menumbuhkembangkan cinta tanah air, rela berkorban, berupa latihan fisik dan psikis. Batasan umur 50 ke bawah, ini never ending process, sejak PAUD hingga perguruan tinggi," urai Ryamizard dalam jumpa pers di kantornya Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Menurut Ryamizard, semua yang berusia 50 tahun ke bawah wajib ikut. Apapun profesinya mulai dari dosen sampai rektor. Tapi memang intensitas beratnya latihan disesuaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini hak dan kewajiban. UUD pasal 27. Hak dituntut, kewajiban dilaksanakan juga. Demo boleh, tapi negara minta warganya bela negara. Kita lahir dan besar di sini. Hidup bersama, besar bersama," terang dia.

Menurut Ryamizard, bukan karena ada ancaman dari negara tetangga bela negara dilakukan tetapi karena sesuai dengan prinsip rakyat semesta.

"Kita bukan negara agresor, cinta damai. Kalau disinggung kalau perlu perang. Kalau perang, seluruhnya mempertahankan negara ini, itu namanya perang rakyat semesta. Kalau tidak ada bela negara, semestanya sulit," imbuh dia.

"Saya sudah koordinasi dengan Menag dan Dikbud, supaya moral dan budi pekerti sudah ditanamkan," tutup dia. (yds/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads