Begini Cara Ahok Ungkap Hingga Penjarakan 2 Mafia Rusun di Jakarta

Begini Cara Ahok Ungkap Hingga Penjarakan 2 Mafia Rusun di Jakarta

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 12 Okt 2015 11:47 WIB
Begini Cara Ahok Ungkap Hingga Penjarakan 2 Mafia Rusun di Jakarta
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) telah memenjarakan 2 oknum mafia rumah susun (rusun) yang nekat melakukan praktik jual-beli unit rusun. Ahok mengatakan keduanya melakukan praktik tersebut di Muara Baru, Jakarta Utara.

"Rusun yang di Muara Baru, Marunda sudah pada kabur. Kita mau tangkap sudah pada kabur nih orang-orang," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).

Ahok menemukan banyak 'jebakan Batman' yang diterapkan oknum mafia rusun selama ini. Tidak sedikit juga oknum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ikut bersekongkol. Seringkali modusnya mereka mengatur orang luar untuk dapat menempati rusun tersebut sebelum bangunannya rampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oknum rusun ada yang main, Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) juga main makanya saya paksa orang untuk ber-KTP sesuai dengan alamat rusun. Kan saya bisa lihat (kalau ada oknum yang bermain) tinggal panggil Dukcapil, mana datanya? Kalau lo enggak mau kasih gue, ya gue pecat," sambungnya.

"Terus gue lihat datanya, pindah-pindah, ini rusun belum jadi, orang luar masuk. Begitu masuk rusun, ada yang kosong, masukin lagi orang, pindah rusun, jual lagi, kan saya lihat perjalanan KTP dia. Makanya saya kunci juga dengan apa? Rekening bank dengan ATM," lanjut Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyayangkan banyaknya penghuni rusun yang masih enggan membuka rekening di Bank DKI begitu juga dengan KTP yang beralamat di rusun. Dia pun menduga selain 2 oknum yang telah dijebloskannya ke dalam penjara, masih banyak lagi oknum-oknum yang bermain.

"Berarti niatnya sudah enggak benar. Di situ saja ada 1.900 (oknum) lebih jual-belinya. Kalau Rp 5 juta, permainan dia untung (dari setiap jual-beli) bisa dapat Rp 10 miliar semenjak 2013 loh. Jadi duit ini, di makan jin sama setan," pungkas Ahok.

Sebelumnya, Ahok mengaku sudah menangkap dua orang yang memainkan jual beli rusun pada Minggu (11/10) lalu di Candi Bentar Convention Hall, Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara. Akibat permainan mafia-mafia ini, rusun yang dibangun Pemprov DKI menjadi tidak cukup untuk warga yang seharusnya berhak menerima. (aws/hri)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini