"Ada dua orang yang sudah kami tangkap dan ditahan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang masih buron," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (11/10/2015).
Dua tersangka yakni A dan MA ditangkap tanggal 7 Oktober 2015 lalu oleh tim Unit I, IV dan V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban atas nama Calvin meninggal dunia di lokasi. Para pelaku selain mengeroyok juga merampas barang-barang milik korban," ujar Eko.
Β
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 Oktober 2015 dini hari lalu di Jl Raya Bogor, tepatnya di bawah flyover Pasar Rebo arah Cililitan, Ciracas, Jaktim. Satu orang lainnya atas nama Firman mengalami luka berat akibat pengeroyokan tersebut.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari pelaku lainnya," kata Eko. (mei/fdn)











































