Dalam video yang didapat detikcom, Minggu (11/10/2015), kericuhan ini terjadi pada Kamis (8/10) kemarin. Saat itu anggota DPRD Kabupaten Tual berinisial J mengajukan praperadilan atas status tersangka yang disematkan kejaksaan kepadanya.
Setelah diperiksa selama 1 pekan, PN Tual, Maluku menolak permohonan tersebut. Usai vonis dibacakan, massa tidak puas dan meju ke meja hakim. Mendapati hal ini, hakim lalu diungsikan aparat dan seluruh hakim PN Tual dikawal aparat dari unsur TNI, Polri ke rumah warga yang berada di belakang gedung pengadilan.
Dalam video terlihat seorang laki-laki berkemeja hitam menaiki mimbar hakim dan berorasi keras. Ia lalu menendang-nendang meja kuasa hukum dan berteriak-teriak mengkritik persidangan. Peralatan yang ada di meja hakim juga dilempar.
Kemudian disusul dengan orang yang memakai baju merah tiba-tiba mendorong kayu pembatas antara kursi penonton dengan area persidangan. Belum cukup, seorang pengunjung persidangan tiba-tiba mengangkat kursi panjang terdakwa dan membantingnya. Satu di antara lainnya menaiki salah satu kursi penonton dan berteriak-teriak protes atas vonis ini.
Dalam ruangan ini terdapat sekitar 6 anggota Polri yang terus mengawal kericuhan tersebut. Ada pun di luar ruang sidang, belasan aparat dari berbagai unsur mengawal 100-an massa yang tidak puas itu.
Video selengkapnya dapat disaksikan di: VIDEO :RICUH SIDANG PRAPERADILAN DI PN TUAL, MALUKU (asp/erd)











































