Ketua Komnas PA: Patut Diduga Ada yang Membantu Tersangka Agus

Ketua Komnas PA: Patut Diduga Ada yang Membantu Tersangka Agus

Ray Jordan - detikNews
Minggu, 11 Okt 2015 06:17 WIB
Ketua Komnas PA: Patut Diduga Ada yang Membantu Tersangka Agus
Foto: Adhi Wicaksono
Jakarta - Polisi menetapkan Agus Dermawan sebagi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah yang mayatnya dibuang dalam kardus di kalideres, Jakarta Barat. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menduga ada keterlibatan tersangka lain selain Agus.

"Patut diduga ada persengkongkolan orang lain atau orang terdekat lain yang membantu tersangka A ini," ujar Arist saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (10/10/2015).

Arist mengatakan, sejak awal dirinya sudah menduga apa yang menimpa bocah malang tersebut diduga kuat dilakukan oleh orang dekat atau yang berada di lingkungan sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan pengalaman empiris, bahwa kekerasan seksual itu tidak pernah atau jarang sekali orang jauh, tapi orang dekat. Jadi sejak awal ketika kita mengetehui bahwa telah terjadi pembunuhan seorang anak, itu kita sudah menduga pelakunya tidak jauh dari orang dekat atau paling tidak di lingkungan terdekat atau anak itu pernah berkomunikasi," jelas Aries.

"Jadi menurut saya, apa yang terjadi tinggal polisi mengembangkannya saja. Polisi sudah mengantongi bukti-bukti. Dan perbuatan itu menurut saya bisa dilakukan sendiri maupun bersama-sama. Jadi patut diduga ada keterlibatan orang lain yang membantu," tambahnya.

Polisi akhirnya menetapkan Agus Darmawan sebagai tersangka pembunuhan bocah dalam kardus. Ada 3 alat bukti yang membuat polisi menetapkan Agus sebagai tersangka. Bukti pertama adalah DNA tersangka di kaos kaki korban, bercak darah korban di rumah agus, dan sperma tersangka di vagina korban.

Agus dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP UU Nomor 35 tahun 2014 dengan perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman seumur hidup.

(jor/yds)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini