"Tidak ada tersangka lain. Sampai saat ini bukti mengarah hanya pada tersangka AD," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Khrisna Mukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Walau begitu, pihaknya masih terus mengumpulkan barang bukti lain untuk memperkuat di persidangan. Salah satunya dengan pengambilan sperma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di pihak lain, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan hal serupa. Menurutnya, belum ditemukan adanya indikasi adanya tersangka lain terkait kasus pembunuhan bocah di dalam kardus.
"Indikasi belum ada tetapi penyidikan kita akan mengembangkan untuk cari tersangka lain. Kalau ada nanti kita akan langsung beritahu," tutup Tito. (spt/tor)










































