Tak Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Tak Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Septiana Ledysia - detikNews
Sabtu, 10 Okt 2015 17:25 WIB
Tak Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Kardus
Foto: Edward Febriyati
Jakarta - Polda Metro Jaya dan jajarannya telah menetapkan Agus Darmawan (39) sebagai tersangka pembunuhan bocah di dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat. Apakah ada indikasi tersangka lain?

"Tidak ada tersangka lain. Sampai saat ini bukti mengarah hanya pada tersangka AD," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Khrisna Mukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).

Walau begitu, pihaknya masih terus mengumpulkan barang bukti lain untuk memperkuat di persidangan. Salah satunya dengan pengambilan sperma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu untuk mencocokkan apakah adanya kekerasan seksual kepada korban," terang Khrisna.

Di pihak lain, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan hal serupa. Menurutnya, belum ditemukan adanya indikasi adanya tersangka lain terkait kasus pembunuhan bocah di dalam kardus.

"Indikasi belum ada tetapi penyidikan kita akan mengembangkan untuk cari tersangka lain. Kalau ada nanti kita akan langsung beritahu," tutup Tito. (spt/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini