Agus Pembunuh Bocah dalam Kardus Terancam Hukuman Seumur Hidup

Agus Pembunuh Bocah dalam Kardus Terancam Hukuman Seumur Hidup

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Sabtu, 10 Okt 2015 16:27 WIB
Agus Pembunuh Bocah dalam Kardus Terancam Hukuman Seumur Hidup
Foto: Septiana Ledysia
Jakarta - Tersangka pembunuhan bocah dalam kardus, Agus, terancam hukuman seumur hidup. Pembunuh keji ini akan didampingi kuasa hukum.

"Tersangka pembunuhan dan pencabulan 340 KUHP pembunuhan berencana atau 338 UHP UU 35 tahun 2014 dengan perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman seumur hidup," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).

Menurut dia, Agus akan didampingi pengacara. "Kita tunjuk Pak Paul. Jadinya tidak ada yang dilanggar dalam proses ini," tutup Krishna.

(aan/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini