Polisi memutar video pengakuan tersangka. Agus dalam video itu memang akhirnya mengakui kalau dia mencabuli dan membunuh korban.
"Tolong putar rekaman," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Sabtu (10/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Yang bersangkutan terjepit berbagai alat bukti yang kami temukan, akhirnya menceritakan peristiwa dengan detil kepada kami," urai Krishna.
Lalu, ada juga video saat pelaku dibawa ke bedeng milik korban dan diminta melakukan adegan reka ulang. "kami runut ulang rutenya, kami mendapatkan detil banyak, ini adalah gambar tadi malam ketika yang bersangkutan menunjukkan ketika tersangka napak tilas rute yang dilalui," tegas dia. (dra/dra)












































