"Pelaku penyuka seks menyimpang, paedofil," terang Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Sabtu (10/10/2015).
Pelaku menyukai anak kecil baik perempuan dan pria. Pelaku sudah mengakui perbuatannya.
"Ada tiga alat bukti," jelas Krishna.
Agus sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Agus awalnya berkelit, namun akhirnya setelah ditunjukkan bukti dia mengakui perbuatannya. (dra/dra)











































