"Ada beberapa hal kasus ini menarik, yaitu korbannya anak-anak, ada pelecehan seksual dan dibungkus dalam kardus. Bagi Polri ini tantangan Polda Metro Jaya dalam tugas utuk memberikan perlindungan dan pengayoman masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Tito dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Menurut Tito Karnavian, penetapan awal mula kasus ialah dimana pada Jumat (2/10) malam, warga menemukan kardus yang di dalamnya ada mayat anak perempuan berumur 9 tahun di Jalan Sahabat wilayah Kamal, Jakarta Barat. Kasus ini cukup menguncang perhatian publik dan ramai dibicarakan di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam hari Jumat kita menetapkan satu orang jadi tersangka yaitu A alias AD (39) yang beralamat di Rawa Lele, Jakarta Barat," terang dia. (edo/dra)











































