"Reaksi publik menolak revisi RUU KPK sangat gencar, karena drafnya dipandang tidak memperkuat, karena ada penghilangan beberapa pasal yang dikhawatirkan melemahkan. Padahal dalam faktanya masih banyak korupsi di berbagai sektor," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono setelah membuka rapat di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (10/10/2015).
Agung meminta DPR menghentikan pembahasan revisi UU KPK. Apalagi Presiden tak setuju revisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diwawancara terpisah, Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan juga mengatakan hal yang sama. Dia meminta KPK dipertahankan seperti sekarang ini, tak diubah.
"Golkar menolak revisi UU KPK. Karena Golkar mengerti sejarah anak bangsa yang sudah tumpah darah di bumi pertiwi untuk memberantas KKN karena untuk itu dibentuk UU KPK itu. Dan KPK yang extraordinary harus dipertahankan," ujar Leo.
"Kita minta jokowi menolak itu," imbuhnya. (spt/tor)











































