Alokasi APBD-P 2015 yang diajukan berjumlah Rp 65.768.705.609.233. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding dengan APBD yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2015 sebesar Rp 69.286.422.000.
Salah satu anggaran yang dikurangi berasal dari pos belanja tidak langsung untuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Besaran TKD yang mulanya mencapai Rp 19,3 triliun, diajukan menjadi Rp 17,3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kami ketatkan. Pak Gubernur juga berharap dengan ini (dikurangi) bisa dialihkan ke sektor lain," sambungnya.
Adapun besaran pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 56.309.238.000 atau berkurang 6,84% dibandingkan dengan yang ada dalam APBD sebesar Rp 60.442.738.783.978. Kemudian belanja daerah yang diajukan besarannya menjadi Rp 59.685.552.609.233 atau berkurang 6,23% dibandingkan APBD semula sebesar Rp 63.650.105.000.000.
Penerimaan daerah ditargetkan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2014 sebesar Rp 8.545.113.216.022 dan hingga tanggal 30 Juni 2015 lalu SiLPA terealisasi menjadi Rp 9.160.897.609.233. Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 446.836.000.000 dari yang mulanya Rp 5.636.317.000.000 menjadi Rp 6.083.153.000.000 untuk penambahan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).
PMP diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) sebesar Rp 1.500.000.000.000, PD PAL Jaya sebesar Rp 70.000.000.000, PT Bank DKI sebesar Rp 1.000.000.000.000, PD Dharma Jaya sebesar Rp 46.000.000.000 dan PT Penjamin Kredit Daerah (PT Jamkrida) sebesar Rp 40.000.000.000.
"Rp 1,5 triliun untuk Jakpro kita harapkan bisa jadi modal awal LRT dan Wisma Atlet. Di 2016 PMP-nya dinaikkan jadi Rp 1,8 triliun. Jadi (APBD-P) 2015 Rp 1,5 triliun terus di (APBD) 2016 murni Rp 1,8 triliun. Mudah-mudahan cukup untuk jadi modal," terang Heru.
"(Untuk PD) PAL kan sekarang pembangunannya sedang meritalisasi dan menambah jaringan limbah di kawasan Setiabudi. Sementara kami pertimbangkan, Ancol yang tadinya dapat Rp 300 miliar, dikoreksi di APBD-P jadi belum dapat dulu. Dharma Jaya dari Rp 50 miliar turun jadi Rp 46 miliar dan Pasar Jaya Rp 150 miliar, sekarang enggak dapat," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati berharap APDB-P 2015 dapat segera disetujui oleh Kemendagri. Sebab ada program-program Pemprov yang menunggu cairnya anggaran dari APBD-P, seperti pembebasan lahan dan pembangunan tanggul.
"Mudah-mudahan harapan bersama ke depan APBD-P 2015 bisa ditetapkan dan kegiatannya bisa diserap dengan baik. Pembebasan lahan ada penambahan. Fisik sekolah rehab total kita tunda 40 (bangunan) sampai 2016. Secara garis besar poin-poin belanja langsung skemanya seperti itu," kata Tuty.
Tuty menegaskan secara normatif, berkas KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) dan APBD-P 2015 seharusnya disahkan oleh pihak Kemendagri setelah 15 hari. Terhitung sejak 8 Oktober lalu.
"Normatifnya 15 hari kerja. Tapi pihak Kemendagri berharap semuanya dilakukan secepat-cepatnya," pungkasnya.
Sebelum ini, Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung menyebut jika evaluasi KUA PPAS sudah konsisten dengan RPJMD maka rancangan APBD-P baru diserahkan Bangda kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri untuk dibahas. Ini ada tenggat waktunya sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
"Evaluasi manakala semuanya lengkap, itu UU mengatakan paling lama 15 hari. Ini manakala semua persyaratannya lengkap, maka Permendagri akan diterbitkan," kata Yuswandi.
"Kalau sudah terjadi itu 15 hari harus diterbitkan. Kalau tidak diterbitkan Permendagri, keputusan Mendagri tentang itu dengan sendirinya rancangan itu berlaku. Itu perintah UU," sambungnya.
Dengan ini Yuswandi menegaskan tidak ada usaha pingpong di Kemendagri terhadap pembahasan APBD-P DKI. Komunikasi antar semua pihak menurutnya sangat diperlukan.
Halaman 2 dari 2










































