PDIP Bicara Soal Pencetus Ide Batas Usia KPK 12 Tahun

PDIP Bicara Soal Pencetus Ide Batas Usia KPK 12 Tahun

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 09 Okt 2015 21:56 WIB
PDIP Bicara Soal Pencetus Ide Batas Usia KPK 12 Tahun
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Usulan pembatasan usia KPK hingga 12 tahun lagi yang ada dalam rancangan revisi UU KPK menuai penolakan publik. PDIP sebagai salah satu inisiator revisi UU KPK menyebut angka 12 tahun ini berasal dari masukan banyak pihak.

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menjelaskan bahwa para inisiator melihat apakah dalam 12 tahun ke depan, KPK sebagai lembaga ad hoc sudah cukup menunaikan tugasnya. Dia menyebut yang mengusulkannya dari banyak fraksi.

"Inisiatornya lintas fraksi. Inisiatif DPR, kan RUU Inisiatif DPR, bahwa badan dan idenya interaksi pertukaran opini dan gagasan, bisa saja, mengundang pakar, kan banyak pakar yang diundang," kata Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan seusai rapat fraksi yang juga dihadiri Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hendrawan menyebut sudah banyak pakar yang diajak berdiskusi oleh DPR sejak wacana revisi UU KPK ini menyeruak. Namun, dia tidak menyebut persis pakar mana yang mengusulkan angka 12 tahun.

"Ada yang minta lebih cepat, ada yang bilang tunggu dong 100 tahun Indonesia merdeka 2045," ucap anggota Badan Legislasi DPR ini.

Yang selama ini menjadi pertanyaan adalah kop rancangan revisi UU KPK yang berlogo pemerintah. Hendrawan menyebut masukan juga ada yang dari pemerintah, tetapi dia tidak merinci yang mana.

"Begini, masukan ide dari berbagai pihak termasuk pemerintah," ujarnya.

Terkait hadirnya Hasto di Fraksi PDIP, Hendrawan menyebut tidak ada yang istimewa. Dia juga menepis bahwa kedatangan itu karena polemik revisi UU KPK.

"Biasa saja, sifatnya koordinasi. Kebetulan di ruang fraksi, biasanya kami yang ke kantor DPP," jelas anggota Komisi XI DPR ini. (imk/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads