Ada 6 pernyataan sikap Muhammadiyah soal kabut asap yang menyelimuti sebagian bumi pertiwi. Salah satunya penjelasan Muhammadiyah soal safe house yang disediakan untuk korban kabut asap.
"Muhammadiyah menyediakan gedung dan fasilitas amal usaha Muhammadiyah sebagai rumah perlindungan (safe house) untuk melindungi kesehatan dan memberikan layanan pendidikan khusus agar mereka tetap dapat belajar ketika sekolah diliburkan," demikian bunyi salah satu pernyataan pers Muhammadiyah yang diteken oleh Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekum Abdul Mu'ti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Turut berbelasungkawa untuk masyarakat yang anggota keluarganya wafat karena musibah asap disertai iringan doa semoga mereka husnul khatimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Terhadap mereka yang sakit dan tengah dirawat semoga segera diberikan kesembuhan dan kesehatan sebagaimana mestinya.
2. Musibah asap saat ini sesungguhnya merupakan bencana nasional karena menimbulkan kerugian ekonomi, pendidikan, sosial, politik, dan moril yang masif dan berjangka panjang. Pembakaran hutan merusak alam dan kekayaan hayati Indonesia. Akibat musibah asap, sekoah diliburkan sehingga berpengaruh terhadap pencapian dan prestasi pendidikan. Berbagai pemberitaan menyebutkan puluhan orang meninggal dunia dan ribuan lainnya menderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) disebabkan polusi udara yang serius. Asap yang menyebar ke beberapa negara merusak citra politik Indonesia di mata negara-negara tetangga dan dunia internasional.
3. Musibah asap bukan merupakan bencana alam, tetapi akibat dari pembakaran hutan yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat dinyatakan sebagai perbuatan kriminal dan kejahatan kemanusiaan. Karena itu pelaku dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab untuk menghentikan kebakaran dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah hendaknya tidak bimbang untuk mencabut Hak Pengusahaan Hutan (HPH) perusahaan yang terbukti bersalah.
4. Agar dapat segera memadamkan kebakaran, Pemerintah Indonesia perlu mengambil prakarsa pembicaraan dan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Malaysia dan Singapura. Jika diperlukan, Pemerintah Indonesia dapat mengajukan bantuan internasional dengan tetap menjaga kedaulatan negara dan martabat bangsa.
5. Pemerintah melalui berbagai instansi terkait, penting segera mencari solusi alternatif bagi anak-anak sekolah yang diliburkan untuk tetap dapat belajar dan tidak libur terlalu lama. Korban yang terkena sakit dan meninggal, serta dampak lainnya agar ditangani dengan sebaik-baiknya sehingga masalah yang ditimbulkan tidak bertambah kompleks. Hendaknya tidak memandang ringan bencana asap yang meluas itu.
6. Sejak terjadinya musibah asap, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB), Majelis Lingkungan Hidup (MLH), Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU), Pimpinan Wilayah Muhamamdiyah Riau, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan unsur lainnya memberikan bantuan untuk meringankan beban saudara-saudara yang terkena musibah. Muhammadiyah menyediakan gedung dan fasilitas amal usaha Muhammadiyah sebagai rumah perlindungan (safe house) untuk melindungi kesehatan dan memberikan layanan pendidikan khusus agar mereka tetap dapat belajar ketika sekolah diliburkan.
(tor/nrl)










































