JK Ingin Ada Pengawas Penyadapan di KPK

Revisi Membunuh KPK

JK Ingin Ada Pengawas Penyadapan di KPK

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 09 Okt 2015 14:30 WIB
JK Ingin Ada Pengawas Penyadapan di KPK
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menolak adanya pembatasan umur KPK. Namun JK mengusulkan ada pengawasan dalam setiap penyadapan di KPK.

"Yang penting itu ada pengawasan. Apakah itu lewat pengadilan atau ada pengawas KPK, karena ini alat sensitif sekali. Salah-salah, bisa melanggar hukum juga kan," ujar JK di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2015).

JK mengatakan, penyadapan yang dilakukan harus terkait dengan perkara yang tengah diselidiki oleh KPK dan terkait dengan urusan korupsi. JK menginginkan penyadapan yang dilakukan terhadap orang atau lembaga yang terindikasi melakukan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan-jangan salah sadap, harus ada yang mengawasi dong. Di mana-mana begitu. Di dunia begitu. Penyadap itu ada pengawasnya, yang lebih tinggi. Hanya pengawas itu memeriksa SOP," terangnya.

Baca juga Infografis: 7 Pasal Pembunuh KPK

Sebagai contoh, pengawas akan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap target yang dilakukan penyadapan.

"Jangan orang yang tidak ada masalah disadap. Yang namanya manusia, biasa boleh saja mungkin siapa tahu Anda, jadi harus diawasi juga. Bahwa lewat pengadilan atau dewan pengawas biar nanti dibicarakan," ujarnya.

JK kembali menegaskan pembatasan umur KPK tidak dapat disetuji tetapi perlu dievaluasi secara berkala. (fiq/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads