"Sudah kita tegur, kita pulangkan, kita denda masih nyender juga. Akan saya genjot denda saja terus-terusan ke operator-operator nakal itu," ujar Kosasih saat dihubungi, Jumat (9/10/2015).
"Mau saya putus kontraknya tapi klausulnya tidak ada alias kontraknya tidak mendukung," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentu saja ini membuat Kosasih kecewa di tengah upayanya memberikan pelayanan transportasi yang baik bagi warga Ibu Kota. Menurut dia tidak seharusnya sistem pembayaran rupiah per kilometer (Rp/Km) yang telah diterapkan itu mereka manfaatkan dengan cara bermalas-malasan tidak mengoperasikan busnya karena tidak perlu memberi setoran.
Bukan tidak mungkin ke depannya Kosasih memutus kontrak dengan operator BMP. Terlebih jika mengingat masa berlaku kerjasama keduanya habis pada 2016 mendatang.
"Kontrak mereka sebagian selesai awal 2016 dan pertengahan 2016," tutup dia.
Sekadar diketahui, sejumlah bus TransJ ditilang oleh petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, POM TNI, Satpol PP dan Dishub DKI. Polisi dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, petugas dari Dishubtrans DKI dan Satpol PP melakukan operasi gabungan peneertiban lalu lintas di kawasan Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Sejumlah angkutan umum yang ngetem sembarangan diberi surat tilang. Para pelanggar lalu lintas mulai dari pemotor, taksi, angkutan umum, sampai TransJ pun tanpa ampun diberi surat tilang. (aws/hri)











































