"Kayaknya yang bunuh bukan dia. Ada yang lain yang bantu. Tapi kita serahkan ke pihak kepolisian saja," ujar pria itu saat berbincang, Jumat (9/10/2015).
Sang ayah juga menilai, pembunuhan dan pemerkosaan anaknya dilakukan dengan terencana. Dirinya juga berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Ini terencana. Dan untuk pelaku dapat dijerat dengan hukuman seberat-beratnya karena telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," tegas pria itu.
Seperti diketahui, Satgas Khusus kasus pembunuhan bocah dalam kardus akhirnya meningkatkan status saksi bernama Agus menjadi tersangka. Namun, Agus baru ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur yaitu terhadap gadis berusia 15 tahun.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Agus atas kasus pencabulan dilakukan setelah polisi memiliki 2 alat bukti. Sedang dalam kasus pembunuhan bocah dalam kardus, polisi baru menemukan 1 alat bukti terkait Agus. (spt/dra)











































