Jonan: Instrumen ILS Belum Ada di Bandara Kecil

Tragedi Aviastar

Jonan: Instrumen ILS Belum Ada di Bandara Kecil

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 09 Okt 2015 08:51 WIB
Foto: Herianto Batubara
Medan - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan bahwa pesawat Aviastar yang jatuh dalam perjalanan dari Makassar menuju Masamba memotong rute. Sebab lokasi jatuhnya pesawat tersebut tidak pada jalur penerbangannya.

"Penerbangan Aviastar yang nahas itu memotong rute," tegas Jonan di Bandara Kualanamu, Medan, Kamis (8/10/2015).

Sementara penjelasan dari Dirut Airnav Indonesia Bambang Tjahjono, Aviastar terbang menggunakan regulasi Visual Flight Rules (VFR). Dan itu tidak melanggar aturan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Jonan, ILS tidak ada di bandara-bandara kecil di Indonesia. Sementara bandara tujuan pesawat Aviastar tersebut adalah Bandara Masamba, yang tergolong sebagai bandara kecil.

"Instrumen landing system itu kebanyakan di bandara besar. Bandara kecil belum ada," kata Jonan.

Menurut Jonan, dalam hal ini, pilot dinyatakan bersalah. "Ya mestinya begitu (pilot bersalah). Cuma mau disalahkan gimana wong sudah mati," kata Jonan.

"Saya kira nggak bisa buat tersangka yang udah mati kan?" tutupnya. (kff/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads