Ical Ingin Revisi UU KPK Dibahas DPR dan Pemerintah

Ical Ingin Revisi UU KPK Dibahas DPR dan Pemerintah

Mulya Nurbilkis - detikNews
Jumat, 09 Okt 2015 00:25 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Fraksi Golkar menjadi salah satu fraksi yang setuju UU KPK direvisi dan berujung pada pelemahan lembaga antikorupsi itu. Apa kata Ketua Umum Golkar?

"Kita serahkan pada DPR dan pemerintah. Serahkan pada mereka untuk membahas supaya lebih baik ke depannya," kata Aburizal Bakrie (Ical) di kantor DPP Perindo, J P. Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2015).

Anggota DPR dari fraksi Golkar bersama PDIP dan Partai NasDem yang paling banyak mendukung revisi UU KPK ini. Dalam dokumen berjudul 'Urgensi Usul Inisiatif DPR RI RUU Perubahan atas Undang-undnag No 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi', ada 9 orang anggota fraksi Golkar yang mendukung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rancangan revisi UU ini, sejumlah kewenangan KPK diutak-atik. Mulai dari kewenangan penuntutan, penyadapan hingga mengangkat penyidik. KPK pun akan dibubarkan setelah 12 tahun.

Sejauh ini, fraksi di DPR yang menolak revisi UU KPK adalah dari Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Setidaknya sampai saat ini, belum jelas betul sikap Fraksi Partai Gerindra. Fraksi PAN menyatakan akan mengikuti suara rakyat. Β 

(bil/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads