Polsek Pesanggrahan Tangkap Satpam Pengedar Sabu

Polsek Pesanggrahan Tangkap Satpam Pengedar Sabu

Ferdinan - detikNews
Kamis, 08 Okt 2015 22:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Personel Polsek Pesanggrahan Jaksel kembali menangkap pengedar sabu. Kali ini polisi menangkap security dengan barang bukti sabu 1,34 gram.

"Informasi masyarakat ada yang jual sabu. Kita pancing dengan penyamaran dan terjadi transaksi dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi, Kamis (8/10/2015).

Penangkapan RM (25) dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB pada Kamis (8/10) dini hari. Penjual sabu diamankan dengan barang bukti 5 paket sabu. "Sabu 1,34 gram," ujar Deddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RM menurutnya sudah 3 bulan menjual sabu. Harga masing-masing paket Rp 400 ribu. "Dia jual tergantung pesanan," sambung Deddy.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Sebelumnya pada 1 Oktober personel Polsek Pesangrahan juga menangkap FA (26) yang menjadi pengedar sabu. Sabu barang bukti yang disita seberat 5,48 gram dalam 9 bungkus plastik. (fdn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads