"Ada kejadiannya, Gary ketangkep, tapi saya tidak tahu ketangkep KPK," kata M. Yudhi Fahmi Nasution, sopir Syamsir saat bersaksi untuk mantan bosnya itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/10/2015) .
Saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Juli, Yudi yang berada di kantor PTUN Medan melihat anak buah OC Kaligis, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam dompet, menurut Yudi ada uang pecahan rupiah, ringgit serta dollar. "USD 700," ujarnya.
Tapi Yudi mengaku tidak mengetahui asal dari uang tersebut. "Bapak juga tidak bilang sama saya," ujarnya.
Syamsir Yusfan didakwa menerima uang sebesar USD 2 ribu dari Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti melalui OC Kaligis dan Gary. Dalam surat dakwaan dipaparkan, Syamsir yang mengetahui adanya penangkapan bergegas menitipkan dompet miliknya yang berisi USD 700 kepada M. Yudhi Fahmi Nasution.
Uang itu merupakan sisa uang USD 2 ribu pemberian dari OC Kaligis dan Gary, sementara USD 1.300 telah habis digunakan Syamsir untuk kepentingan pribadi. Syamsir Yusfan menerima duit yang diberikan dua tahap yakni pada akhir bulan April 2015 sebesar USD 1.000 dan pada 7 Juli 2015 sebesar USD 1.000. (fdn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini