Soal RUU KPK, Jimly: Kalau Melemahkan, Sangat Disayangkan

Soal RUU KPK, Jimly: Kalau Melemahkan, Sangat Disayangkan

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Kamis, 08 Okt 2015 21:46 WIB
Soal RUU KPK, Jimly: Kalau Melemahkan, Sangat Disayangkan
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta -
Soal RUU KPK, Jimly: Kalau Melemahkan Sangat Disayangkan

Saat ini DPR tengah membahas revisi UU KPK yang dinilai semakin melemahkan KPK. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang juga pernah menjadi anggota Tim 9 Jokowi untuk penanganan kisruh KPK-Polri ini menyayangkan langkah pelemahan ini.

"Asal semangatnya memperbaiki tidak apa (UU KPK direvisi), tapi kalau semangatnya memperlemah, itu sangat disayangkan, mestinya diperbaiki," kata Jimly di kantor DPP Perindo, Jl P Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyerahkan seluruh prosesnya pada ranah politik DPR. Meski begitu ia tetap menekankan bahwa semangat revisi UU KPK adalah perbaikan dan membuat KPK lebih kuat.

Ketua DKPP ini pun meminta agar perselisihan terkait revisi UU ini bisa dilakukan secara musyawarah. Yang mengkritik menyampaikan kritikannya secara terbuka dan pihak DPR harus mendengar segala kritikan dari masyarakat.

"Jangan ngotot-ngototan, sepanjang niatnya baik ya monggo didiskusikan secara terbuka. Terbuka saja ini kan untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya. (mnb/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads