"Perguruan tinggi (yang dinonaktifkan) sedang mengalami masalah, pertama rasio dosen dan mahasiswa, kedua konflik antara yayasan dengan rektor, atau proses pembelajaran yang tidak sesuai," ujarnya usai talkshow Indonesia Mencari Doktor di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Ganeca, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2015).
Perguruan tinggi yang telah nonaktif itu akan dikelompokkan sesuai dengan masalahnya untuk dibina. Terkait masalah rasio dosen dan mahasiswa, menurutnya sudah ada peraturan menteri, di mana dikeluarkannya nomor induk dosen khusus (NIDK). Selama ini, penghitungan rasio dosen dan mahasiswa basisnya dosen yang memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini konfliknya yayasan, kita konsultasikan dengan pengadilan. Karena kalau konflik ini yang jadi korban mahasiswa. Kita ini melindungi mahasiswa, kalau terjadi terus menerus, bahaya." tegasnya. (ern/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini