"Iya, tentu (mendukung KPK)," kata Sohibul melalui pesan singkat, Kamis (8/10/2015).
Sohibul menuturkan bahwa memang ada kebutuhan untuk memperbaiki UU KPK setelah15 tahun. Perbaikan itu pun harus konstruktif untuk pemberantasan korupsi dan bukan pelemahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, fraksi-fraksi di DPR akan memasukkan DIM sesuai sikap partai dan terjadi proses konstruktif. Bila Revisi UU menjadi inisiatif DPR, justru waktu yang dibutuhkan akan lebih panjang.
"Kalau itu jadi inisiatif DPR, maka harus ada penyampaian sikap fraksi-fraksi terlebih dahulu (DIM), lalu dibahas menjadi satu sikap DPR. Ini membutuhkan waktu yang panjang," ungkap Sohibul.
Rancangan revisi UU KPK yang kontroversial juga dipermasalahkan PKS. Sohibul menilainya itu berbeda dengan yang diinginkan partai dakwah tersebut.
"Setelah kami pelajari isi materi tersebut ternyata sangat jauh dari isi materi yang PKS miliki. Isi materi itu bukan perbaikan, tapi pelemahan KPK. Jelas kami tidak dalam posisi itu," tutupnya. (imk/tor)











































