FPPP akan Ajukan Interpelasi, Hak Angket dan Perubahan RAPBN
Selasa, 01 Mar 2005 12:27 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR akan segera mengajukan hak interpelasi, hak angket dan tak menyetujui RAPBN 2005, menyusul sikap pemerintah yang ngotot menaikkan harga BBM. FPPP menilai, pemerintah telah bersikap arogan dengan tidak mengindahkan usulan DPR.Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Endin J Soefihara saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (1/3/2005).Lebih lanjut Endin mengaku heran dengan logika yang bangun pemerintah dalam menaikkan harga BBM. "PPP tidak bisa terima dengan alasan pemerintah. Jika alasan karena harga pasar di luar lebih murah, sehingga rawan penyelundupan. Kalau itu yang terjadi, kenapa tidak penyelundupnya yang diberantas," katanya.Selain itu, alasan kompensasi subsidi BBM akan dialihkan untuk pendidikan dan kesehatan sebagai tindakan tak tepat. "Kalau kompensasi diberikan untuk kesehatan, berarti rakyat membayar premi untuk sakit. Lalu bagaimana dengan yang tidak sakit. Ini gak bener," ujar Endin.Faktor lainnya, lenjut Endin, multiplayer akibat kenaikan BBM ini ke mana-mana. Pemerintah tak bisa menghentikan dampaknya. Dari kenaikan tarif angkutan sampai ke harga-harga, dari harga kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya. "Rasionalitas yang diajukan pemerintah hanya berdasar angka-angka saja, jadi tak masuk," katanya.Karena pemerintah tak mau mendengar masukan DPR, maka FPPP mengambil keputusan untuk menolak RAPBN. "Angka-angka yang dielaborasi di APBN 2005 akan kita tolak," katanya.Selain itu, karena DPR membutuhkan tranparansi, audit atas distribuasi, maka akan mengajuan hak angket (penyelidikan) ke Pertamina. "Langkah awal kita ajukan interpelasi, hak angket dan menolak angka-angka di RAPBN," imbuhnya.
(jon/)











































