Aktivis Semarang Blacklist Anggota DPR Pengusul Revisi UU KPK Dari Jateng

Aktivis Semarang Blacklist Anggota DPR Pengusul Revisi UU KPK Dari Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 08 Okt 2015 16:00 WIB
Aktivis Semarang Blacklist Anggota DPR Pengusul Revisi UU KPK Dari Jateng
Foto: Angling Aditya
Semarang - Usulan revisi UU KPK yang dikeluarkan DPR ternyata menjadi kontroversi karena dianggap melemahkan kinerja lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Aksi penolakan pun digelar termasuk di Kota Semarang dengan membakar kertas berisi kekecewaan massa terhadap anggota DPR RI.

Aksi tersebut dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan KP2KKN. Meski jumlahnya sedikit, mereka berunjuk rasa di tengah Jalan Pahlawan sambil berorasi membawa poster-poster bertuliskan hujatan kepada anggota DPR.

Salah satu peserta aksi juga membawa patok kuburan dari kayu dengan tulisan "RIP KPK" sebagai simbol matinya KPK jika revisi tetap dilakukan. Massa menyoroti beberapa poin revisi antara lain pengaturan penyadapan penyidik, massa kerja dibatasi 12 tahun, dan KPK tak boleh mengusut kasus dengan kerugian di bawah Rp 50 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami lihat draft pasalnya ada pelemahan secara sistematis. Padahal sesuai survei Kompas 2014, dari koresponden, 70% berharap pada KPK dibanding lembaga hukum lain," kata koordinator aksi, Hanendya, di Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (8/10/2015).

Selain itu mereka juga mem-blacklist anggota DPR pengusul revisi UU KPK dari daerah pemilihan Jawa Tengah yaitu Imam Suroso (PDIP dapil Jateng III; Pati Rembang, Blora, Grobogan), Arwani Thomafi (PPP dapil Jateng III; Pati, Rembang, Blora, Grobogan), dan Donny I Priambodo (Partai NasDem Jateng III; Pati, Rembang, Blora, Grobogan).

"Sungguh sangat disayangkan anaknya almarhum K.H Thaefur ikut mengusulkan revisi UU KPK. Dulu, saat ayahnya masih hidup menjadi DPRD Jateng ikut mendorong pemberantasan korupsi di Jateng tapi kini anaknya justru ingin menghancurkan KPK," ujar Hanendya.

Aksi kemudian diakhiri dengan membakar poster-poster yang mereka bawa. Beberapa poster bertuliskan "DPR Picek", "DPR sarang koruptor", "DPR kaki tangan koruptor", dan"DPR penjilat koruptor". (alg/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads