Ahok: Saya Ikut Presiden, Nggak Usah Revisi UU KPK!

Revisi Membunuh KPK

Ahok: Saya Ikut Presiden, Nggak Usah Revisi UU KPK!

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 08 Okt 2015 15:30 WIB
Ahok: Saya Ikut Presiden, Nggak Usah Revisi UU KPK!
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Didorong 6 fraksi, DPR mulai membahas revisi UU KPK. Banyak pihak menentang proses revisi tersebut. Salah satunya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya sudah bilang saya ikut Presiden, nggak usah revisi Undang-Undang KPK!" kata Ahok di Kementerian BUMN, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2015).

Salah satu poin revisi adalah soal masa berlaku KPK. DPR ingin KPK hanya hidup selama 12 tahun sejak Undang-Undangnya berlaku. Ahok menentang keras poin itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buat Ahok, selama praktik korupsi masih berjalan, selama itu pula KPK dibutuhkan. Sehingga menurut Ahok tidak seharusnya masa hidup KPK dibatasi, apalagi institusi kepolisian dan kejaksaan belum dapat memberantas korupsi secara maksimal.

"Saya kira kebutuhan ad hoc kalau 12 tahun belum. Apa kita sudah bisa mengandalkan yang lain? Hong Kong sampai sekarang masih terus (KPK-nya). Jadi saya kira bukan patokan itu," ulasnya.

Ahok mengatakan KPK dibentuk dengan alasan Polri dan Kejagung belum bisa dipercaya memberantas korupsi. Selama dua lembaga penegak hukum itu belum bisa menunjukkan kinerja maksimal, selama itu pula KPK dibutuhkan.

"Kalau polisi dan jaksa makin baik, bila perlu 1 tahun juga sudah tidak ada KPK, tidak butuh KPK. Kalau Anda batasin 12 tahun, tapi institusi jaksa dan polisi belum baik bagaimana? Berarti kita mengkhianati perjuangan reformator dulu dong," jelas Ahok.

6 Fraksi DPR yang mendorong revisi UU KPK adalah PDIP, NasDem, Golkar, PKB, PPP, dan Hanura. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat dan PKS menolak revisi. Sementara PAN dan Gerindra belum memutuskan. (aws/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads