"Saya tidak setuju ada pembatasan 12 tahun. Kalau mau permanen silakan, tapi masuk ke criminal justice kita," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2015).
Fahri menyebut ada sebagian pihak yang membandingkan posisi KPK dengan lembaga serupa di Hong Kong. Menurutnya, saat ini perannya berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia belum mau berkomentar panjang lebar tentang satu per satu pasal kontroversial di Revisi UU KPK ini. Menurut Fahri, yang terpenting adalah pemerintah juga setuju untuk merevisi UU itu.
"Saya tidak setuju (dibatasi 12 tahun), yang lebih penting integrasikan KPK di nafas demokrasi, perlunya pembatasan kekuasaan di lembaga. Saya tidak mau masuk ke tema 12 tahun. Yang relevan, mau tidak perbaiki ini," ucap Fahri.
(imk/tor)











































