Menurut KBO Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Alrasyidin Fajri, keduanya ditangkap berdasarkan hasil penggerebekan di depan sebuah hotel di kawasan Benda Kerep, Tangerang. Keduanya berhasil membawa 1 kilogram sabu lewat Bandara Soekarno Hatta.
"Pelaku bisa lolos dari sistem pengamanan bandara setelah berhasil menyembunyikan sabu melalui konde rambut yang disumpal oleh kerudung dan lipatan kemben yang disimpan dalam perut. Dari tangan keduanya kami berhasil mengamankan 1 Kg sabu," terang Fajri, Kamis (8/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Hasilnya, kami mencurigai dua orang yang tengah hilir mudik di depan hotel. Setelah yakin, kami langsung menggerebek keduanya," terang Fajri.
Upaya pengembangan terhadap jaringan ini pun sempat dilakukan Satuan Narkoba pasca ketangkepnya wanita asal aceh ini. Melalui sedikitnya informasi, anggota narkoba pun berangkat ke Surabaya untuk mencari seorang pelaku bernama Babe yang diduga menjadi penyelundup sabu itu.
"Kami juga tengah memburu satu pelaku lain yang kabur saat penggrebekan itu," jelas Fajri.
Atas perbuatannya, kedua ibu beranak dua inipun terjerat dengan pasal 114 UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba dan terancam hukuman penjara di atas 12 tahun. (spt/kha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini