Kapolri Ingin Kasus BW Maju ke Pengadilan

Kapolri Ingin Kasus BW Maju ke Pengadilan

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 07 Okt 2015 18:49 WIB
Kapolri Ingin Kasus BW Maju ke Pengadilan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tetap ingin agar kasus Bambang Widjojanto terkait keterangan palsu di persidangan di MK pada 2010 lalu berlanjut. Badrodin ingin kasus BW segera disidang.

"Ya tentu Polri berharap, karena kita yang menyidik, supaya ada kepastian, ya kita berharap supaya bisa dilanjutkan ke proses peradilan. Karena proses peradilan itu yang akan menentukan apakah yang bersangkutan itu bersalah atau tidak. Sehingga tidak menggantung," kata Badrodin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).

"Kalau tidak diajukan ke pengadilan, tentu posisinya menggantung, ada yang mengatakan bersalah, ada yang mengatakan tidak. Akhirnya kan gramyang. Nah oleh karena itu, menurut saya, supaya ada kepastian hukum, sebaiknya memang harus dibawa ke pengadilan," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, lanjut Badrodin, semuanya diserahkan ke kejaksaan yang memiliki kewenangan.

"Ya kan sekarang di kejaksaan, terserah kejaksaan. Tapi harapan polisi itu bisa dibawa ke pengadilan. Bukan setuju tidak setuju. Karena itu sudah kewenangan jaksa. Darimana kita bilang nggak setuju, apa urusannya. Kan tadi saya bilang, Polri mengharapkan itu dibawa ke pengadilan," tutupnya. (jor/dra)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads