Universitas Ibnu Chaldun Minta Dikti Cabut Status Nonaktif

Universitas Ibnu Chaldun Minta Dikti Cabut Status Nonaktif

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 07 Okt 2015 17:45 WIB
Universitas Ibnu Chaldun Minta Dikti Cabut Status Nonaktif
Foto: Aditya Fajar Indrawan
Jakarta - Rektor beserta Ketua Yayasan dan Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun menggelar jumpa pers terkait status nonaktif. Rektor Universitas Ibnu Chaldun menegaskan kampus yang dipimpinnya bukan abal-abal.

"Sangat keberatan dan terkejut dari pemberitaan yang ada selama ini. Untuk itu kami meminta pemerintah untuk mencabut status nonaktif kampus kami karena kampus kami bukan merupakan universitas abal-abal," kata Rektor Universitas Ibnu Chaldun Urhen Lukman, di kampusnya, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2015).

Urhen mengungkap ada sejumlah kampus lain dengan nama sama di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Namun dia menegaskan kampus resmi Universitas Ibnu Chaldun adalah yang berada di Jalan Pemuda I Kavling 97 Rawamangun, Jakarta Timur. Selain di lokasi tersebut, Urhen menegaskan tak ada kaitan dengan pihaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silahkan tutup kampus lain yang memiliki nama Ibnu Chaldun di Buaran, Tangerang dan lainnya. Karena di luar Universitas Ibnu Chaldun yang ada di Jalan Pemuda bukan merupakan tanggung jawab kami, selaku pelaksana perkuliahan," ujar Urhen.

"Kami menuntut keadilan kepada pemerintah, karena universitas kami bukan kampus abal-abal. Kepada Dikti kami meminta status nonaktif perguruan kami segera dicabut," pungkas Urhan.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun sempat melakukan aksi protes di kopertis dan Polda Metro Jaya, karena merasa tak terima kampusnya disebut abal-abal serta meminta oknum-oknum pemalsu ijasah ditangkap. Hal ini terjadi sejak Kemenristek Dikti menonaktifkan sejumlah kampus yang diduga mengeluarkan ijazah abal-abal, tanpa perkuliahan. Kampus ini diduga dinonaktifkan karena sengketa kepengurusan. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads